Aceh Tengah, haba RAKYAT | Pastikan keamanan konsumen dan melindungi masyarakat, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar turun langsung bersama Loka POM Aceh Tengah, lakukan pengawasan keamanan produk pangan khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pengawasan pangan khususnya untuk jajanan berbuka selama Bulan Ramadhan tersebut dilakukan langsung dengan menguji makanan berbuka puasa (takjil) yang dijual dibeberapa titik kawasan penjaja makanan berbuka di seputaran Kota Takengon dengan menggunakan mobil laboratorium keliling (mobling) milik Loka POM Aceh Tengah, saat jelang waktu berbuka kemarin sore, Jum’at (08/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati beserta kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Aceh Tengah, turun langsung disertai pihak terkait, diantaranya Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Kepala Dinas Pangan Aceh Tengah, Kepala Satpol PP Aceh Tengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tengah, dan Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah.
Pada kesempatan tersebut sembari menunggu hasil uji dari sampling panganan berbuka, Bupati Shabela Abubakar mengatakan, pengawalan keamanan produk pangan khususnya selama Ramadhan tersebut merupakan upaya rutin tahunan yang dilakukan tiap Bulan Ramadhan.
Guna memberikan perlindungan kepada konsumen agar pangan yang dijual selama bulan Ramadhan aman untuk dikonsumsi dan sekaligus mengedukasi pedagang takjil atau pedagang pasar, terkait bahan berbahaya yang sering disalahgunakan.
“Selama Ramadhan, banyak sekali penjual dadakan, yang menyediakan makanan dan menu berbuka puasa, dan ini tiap tahun kita lihat tersebar dibeberapa lokasi berbeda, sehingga akan ada banyak titik penjualan yang perlu juga kita awasi langsung,” Terangnya.
Tak berselang lama, setelah hasil uji dari pihak Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Aceh Tengah yang mendatangkan langsung laboratorium kelilingnya tersebut membuahkan hasil yang mensinyalir semua sampling jajanan dan makanan pembuka yang tersedia di Kota Takengon aman dan layak konsumsi.
“Alhamdulillah, makanan takjil dan makanan berbuka yang tersedia ini telah dipastikan, aman, baik-baik saja dan layak untuk di konsumsi oleh masyarakat”. Ujar Bupati.
Sebelumnya, dalam rangkaian pengawasan tersebut Bupati bersama tim juga terlihat teliti dan seksama mengecek tanggal kadaluarsa dan kualitas dari produk makanan dan minuman kemasan di swalayan yang ada di Kota Takengon, dari pengawasan tersebut juga dapat dipastikan tidak ditemukan produk kadaluarsa maupun berkemasan rusak.
Pun demikian, Bupati tetap menegaskan pada pihak pengelola, apabila nanti ada barang yang telah habis waktu kadaluarsanya, maka harus segera dikembalikan dan ditarik karena hal itu berbahaya bagi masyarakat dan tidak boleh dijual. Bahkan kalau bisa harus dimusnahkan.
“Diharapkan, pada pedagang jika ada barang yang masa kadaluarsanya habis segera hubungi distributor minta ganti yang baru, dan untuk masyarakat juga, sebelum membeli teliti terlebih dahulu barang yang akan dibeli, baik kemasan, kualitas maupun masa kadaluarsanya,” Pungkas Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar. (Rel- HMA/ProkopimAT)