DAERAH  

Respon Cepat Dishub dan Satpol-PP Tertibkan Pedagang Buah di Bahu Jalan Negara

banner 120x600

Aceh Utara, haba RAKYAT | Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Utara respon cepat melakukan penertiban dengan teguran terhadap pedagang buah dadakan yang mengggelar dagangannya di ruas badan jalan negara Banda Aceh – Medan.

Teguran ini merupakan suatu upaya mengatur PKL yang berjualan di bahu jalan agar fungsi jalan dapat digunakan untuk pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Fauzan, S.Sos, Rabu (20/07).

Fauzan mengatakan, teguran tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan imbauan serta pendataan pedagang yang melanggar aturan, karena meletakkan barang dagangan di badan jalan.

“Ini kan dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta bisa mengancam nyawa pengguna jalan dan juga mengundang bahaya bagi para pedagang itu sendiri,” ujarnya.

Dikatakannya, pemandangan ini seperti terlihat di perbatasan Aceh Utara dengan Kota Lhokseumawe dan di beberapa titik lainnya di jalan lintas Sumatera. Para pedagang meletakkan buah-buahan dagangannya di atas meja sampai ke bahu jalan atau badan jalan, sehingga bisa mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.

“Selama ini, banyak warga yang menyampaikan keluhan dengan menjamurnya pedagang buah di pinggir jalan negara, sehingga kami respon cepat menegur dengan meminta para pedagang buah untuk menggeserkan barang dagangannya, dan jika masih tidak diindahkan akan ditertibkan secara permanen,” tutup Fauzan. (Yoes/hR)

banner 325x300