Aceh Timur, haba RAKYAT | Sepak terjang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah berhasil “jiebeureukah” (diringkus) oleh Satreskrim Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K dan Kasihumas AKP A.S Nasution, SH menjelaskan bahwa ke 5 pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Sebanyak 5 orang pelaku curanmor berhasil diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei hingga tanggal 9 Juni 2022, paparnya.
Kapolres juga menerangkan dari tangan ke lima pelaku, tujuh sepeda motor berhasil disita. “Tujuh unit sepeda motor berbagai merek itu, hasil aksi kejahatan para pelaku sejak November 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, terangnya.
“Kelima pelaku tersebut diantaranya, TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya merupakan warga Kota Langsa. Kemudian YS (30), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam,” papar Kapolres, Senin, (30/05/2022).
Kapolres juga mengimbau kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.”Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.” Imbau AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Pada kesempatan itu juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada pemilik (korban-red) dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.
Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono juga menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara seorang korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani (32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.
“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,”ujar Irmayani.
Dijelaskan Irmayani, saat itu sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri saat diparkirkan dilapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. “Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat saya parkir, sepeda motor sudah nggak ada. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” ungkap Irmayani.
Beberapa waktu yang lalu, lanjutnya, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan kalau sepeda motor saya ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang.” tandas Irmayani. (Rils/Raz)