Sosialisasi Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ulu Barumun Pemkab Padang Lawas Sumatera Utara, Kamis 7/9/2023.
PADANG LAWAS – haba RAKYAT | Sosialisasi Ramah Perempuan dan Peduli Anak dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ulu Barumun Pemkab Padang Lawas Sumatera Utara.
Kegiatan Sosialisasi tersebut sebagai narasumber, Haris Dermawan S.H. M.H dari Medan Sumatera Utara, dalam arahannya menyajikan berbagai Ilmu pengetahuan tentang anak, termasuk diantaranya anak batasan usia yang dianggap masih anak-anak adalah 18 tahun ke bawah, dan 18 tahun lebih satu hari sudah dianggap dewasa, dalam arahannya demikian kata Dermawan, pada Kamis 7 September 2023 di Kantor Camat setempat.
Dikatakannya, “Bahwa kegiatan sosialisasi yang berlangsung itu dihadiri oleh, para ibu-ibu diantaranya yang hadir mewakili perwakilan dari 15 Desa Se-Kecamatan Ulu Barumun”, kata Haris.
Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan kepada ibu- ibu dapat menimba berbagai Ilmu dan menambah wawasan tentang anak-anak yang harus dilindungi, bukan saja orang tua anak, akan tetapi ikut Negara, Pemerintah dan Masyarakat, ujarnya.
Pada kesempatan terbaik itu, pihak kaum ibu mengucapkan terima kasih kepada Pak Haris, yang telah meringankan langkah datang ke Kecamatan Ulu Barumun, guna memberikan ilmu tentang hak anak.
Lebih lanjut Haris Dermawan mengatakan, “Mudah – mudahan ilmu yang diberikan kepada kami dapat kami kembangkan, agar anak-anak dapat menikmati haknya yang diberikan oleh Negara, ungkap Haris.
Turut hadir juga pada kegiatan yang sungguh bermanfaat ini, Camat Ulu Barumun, para Kepala kepala Desa, Pendamping Desa, Ibu Kades, dan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini berjalan lancar.
(Kaya Nasution).