DAERAH  

“Tindak Lanjut Bea Cukai Langsa Dalam Penindakan 1 Juta Batang Rokok Ilegal”

Bea Cukai Langsa mengelar Konferensi Pers sehubungan dengan upaya pengungkapan kegiatan peredaran rokok ilegal, penindakan 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 100 karton yang tidak dilengkapi pita cukai, digelar di halaman Kantor Bea Cukai Langsa. Foto : Istimewa/haba RAKYAT.

LANGSA – haba RAKYAT | Bea Cukai Langsa mengelar Konferensi Pers, sehubungan dengan upaya pengungkapan kegiatan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa dirasa perlu menyampaikan tindak lanjut pada kasus rokok ilegal yang berhasil diungkap pada sebelumnya, yakini penindakan 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 100 karton yang tidak dilengkapi pita cukai, pada siaran pers 11/KBC.010505/2024, digelar di halaman Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa 5/11/2024.

Kasus ini telah memasuki tahap lanjutan, dengan berkas penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Selanjutnya berkas penyidikan barang bukti dan 2 orang tersangka dari penindakan tersebut, telah di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk di proses hukum selanjutnya.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan, “Penanganan tindakan hukum ini menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam memutuskan matai rantai peredaran rokok ilegal dan menindak tegas kepada para pelaku”, sebutnya.

Upaya ini diharapkan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana barang-barang ilegal, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dan perekonomian dari praktik perdagangan ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan negara.

Sulaiman menegaskan bahwa, “Bea Cukai Langsa memastikan bahwa seluruh barang hasil penindakan yang berhasil diamankan, akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, tegas Sulaiman.

Selanjutnya, Barang hasil penindakan tersebut, telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa dan untuk menjalani penelitian lebih lanjut.

Sulaiman meminta, “Kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang melibatkan barang ilegal”, pintanya.

Ia berharap, “Informasi yang akurat dan tepat dari masyarakat, akan sangat membantu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia, khususnya Aceh”.

“Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal yang merugikan negara”, pungkasnya.

Syaf/hR