DPRD Madina Setujui LKPJ Bupati Tahun 2023

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mandailing Natal dengan agenda penyampaian rekomendasi pembahasan LKPJ tahun 2023, Senin (20/5/2024). (Foto/ hR/ Sawaluddin)

Madina, haba RAKYAT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mandailing Natal tahun anggaran 2023.

Persetujuan LKPJ Bupati Mandailing Natal (Madina) tersebut dilakukan pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal dengan agenda penyampaian rekomendasi pembahasan LKPJ tahun 2023 yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Ependi Lubis SH,. didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution dan Harminsyah Batubara di Gedung Paripurna Komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, pada Senin (20/5/2024).

Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan Pidato Bupati Madina H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan ucapan terimakasih atas selesainya rangkaian pembahasan LKPJ sehingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penganggaran pemerintah kedepannya.

Lanjut, saya yakin bahwa semua pikirkan dan pendapat serta referensi yang dimiliki telah dibahas dan dirumuskan oleh para Anggota Dewan melalui pembahasan dalam rapat Pansus maupun fraksi sehingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dimasa yang akan datang.

Soal rekomendasi Pansus akan menindak lanjutinya segera ke OPD baik itu merupakan catatan, saran dan pendapat, koreksi perbaikan serta saran peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pansus itu merupakan kewenangan Pemkab Madina tentu itu merupakan menjadi perhatian kita semua, ujarnya Atika Azmi. (Udin Ray)