Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, bersama para legislatif dan instansi vertikal pada kegiatan musrenbang rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2025-2045. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Aceh Tamiang, haba RAKYAT
“Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan lembaga mitra. Ini sebagai wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor dalam merumuskan kebijakan pembangunan.”
Sebagiamana hal senada diungkapkan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra saat membuka kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045, di aula Setdakab, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut, Pj. Bupati Asra menegaskan,
kepada peserta untuk menyempurnakan rancangan akhir ini secermat mungkin kebutuhan dan kebijakan yang akan diambil.
RPJP adalah dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode 20 tahun kedepan yang disusun dengan maksud sebagai upaya menyelaraskan RPJP Kabupaten Aceh Tamiang, RPJPA dan RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), selanjutnya tujuan penyusunan RPJP Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045 untuk memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah sesuai dengan karekteristik, inovasi dan pengembangan daerah.
“Melalui pelibatan semua pihak dalam penyusunan RPJP Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045 diharapkan tercipta rasa memiliki dalam mewujudkan Aceh Tamiang Madani, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan musrenbang rencana pembangunan jangka panjang kabupaten aceh tamiang tahun 2025-2045.. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Pj. Bupati Asra juga meminta kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyampaikan dokumen RPJP Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045 kepada Calon Bupati Aceh Tamiang periode tahun 2025-2029 agar menyelaraskan visi dan misi pembangunan sehingga selaras dengan RPJP.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tamiang, M. Zein dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga legislatif, sektor swasta, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah.
“Kami mengundang para legislatif, instansi vertikal, para pemangku kepentingan, Bappeda Provinsi, para asisten, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Kabupaten Aceh Tamiang untuk bersama merumuskan pembangunan Aceh Tamiang secara jangka panjang,” sebutnya. (ms)