https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn

Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi TPS-3R Gampong Ateuk Cut

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkunjung ke lokasi TPS-3R Gampong Ateuk Cut,Kecamatan Simpang Tiga.

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Gampong Ateuk Cut, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar pada April 2026.Apresiasi tersebut diberikan karena fasilitas ini dinilai sebagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.

Ateuk Cut menjadi salah satu gampong yang sudah menjalankan kegiatan pengelolaan sampah berbasis Masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) adalah Gampong Ateuk Cut Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar. Manajemen yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini telah menjadi model pengelolaan yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta ekonomi warga.
Saat berkeliling dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat yang ditunjuk sebagai pengelola TPS3R, Tim Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi baik dimana tampat ini dinilai telah menjalankan fungsinnya dan telah memiliki sarana dan sistem pengelolaan yang memadai.
“Fasilitas di sini sudah cukup lengkap, termasuk sudah ada mesin pencacah dan mesin press. Pengelolaannya juga sudah berjalan dengan baik oleh tim TPS-3R bersama BUMG binaan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar,” ujar Indah, saat meninjau langsung TPS R3 Gampong Ateuk Cut, Rabu (8/4/2026).
Indah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah seperti ini diharapkan terus berlanjut hingga mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kami berharap ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung masuk ke TPA, karena semuanya sudah terkelola di tingkat sumber,” ungkap Indah.
Untuk diketahui Kementerian Lingkungan Hidup mengirimkan sebelas tim ke provinsi Aceh guna melakukan pemetaan terhadap kondisi fasilitas TPS-3R di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk program revitalisasi maupun peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
“Kami ditugaskan untuk melihat apakah fasilitas masih berjalan optimal. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kemungkinan revitalisasi atau peningkatan pengelolaan ke depan,” terang Tim yang hadir di Ateuk Cut.
Perwakilan dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Aceh Besar, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Mulyadi SH menyampaikan TPS-3R binaan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar tidak hanya membantu penanganan persoalan persampahan di daerah namun juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.

Keuchik Gampong Ateuk Cut saat menerangkan manajemen TPS3R kepada tim dari Kementrian Lingkungan Hidup


Hasil pengolahan sampah seperti kompos serta material daur ulang menjadi sumber pendapatan baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah daerah pun mengapresiasi TPS-3R Ateuk Cut sebagai model pengelolaan sampah yang layak direplikasi di gampong lainnya.
Keuchik Ateuk Cut, Nurdin menerangkan disinya selaku Pembina dari Pengelola TPS-3R Bina Usaha telah menunjukkan perkembangan signifikan sejak diresmikan dan beroperasi pada tahun 2023 lalu.
Setiap harinya, puluhan kilogram sampah berhasil diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dipilah untuk didaur ulang atau dijual kembali.
“Kesadaran masyarakat terus meningkat. Warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga mulai memilah dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Dengan berdirinya TPS-3R Bina Usaha Gampong Ateuk Cut turut memberikan dampak positif kepada gampong-gampong sekitar. Selain menampung sampah dan limbah rumah tangga dari warganya sendiri, lokasi ini turut menampung sampah dari 16 gampong dari total 18 gampong di kecamatan Simpang Tiga. Dengan menerapkan iuran wajib bulanan.
Selain menjadi pionir dalam keberhasilannya mengelola persoalan sampah di lingkungan, TPS-3R ini ditahun 2025 berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, dan pihak gampong turut memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari keuntungan yang diperoleh.“Ini bukti bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Kami berharap ini bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Keuchik Nurdin dengan bangga. (Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca